Reuni 212 Dibatalkan Karena Tidak Ada Izin, Panitia: Jika Pilkada Tetap Ada Kerumunan, Akan Lanjut

- 17 November 2020, 19:08 WIB
Reuni 212
Reuni 212 /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

MANTRA SUKABUMI - Acara Reuni 212 tahun 2020 ini akhirnya dibatalkan oleh pihak panitia.

Acara Reuni 212 sedianya akan digelar pada 2 Desember 2020 mendatang. Hanya saja pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memberikan izin yang akan dilaksanakan di monas.

Pembatalan acara tersebut disampaikan langsung panitia acara dan ditandatangi Ketua Umum PA 212, Ketua Umum GNPF-U, dan Ketua Umum FPI.

Baca Juga: Gawat, Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Lakukan Ini Segera

Baca Juga: Waspada, Ketua Umum PBNU Tiba-tiba Sampaikan Himbauan Bagi Masyarakat Indonesia, Ada Apa?

"Pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020 ditunda untuk sementara waktu dengan mengamati pelaksanaan Pilkada serentak 2020," bunyi surat pernyataan bersama pada Selasa, 17 November 2020.

Namun panitia menegaskan, jika Pilkada serentak 2020 teta digelar dan terjadi kerumunan, maka pihaknya akan tetap melaksanakan kegiatan reuni 212.

Surat Pernyataan Reuni 212 Resmi Ditunda
Surat Pernyataan Reuni 212 Resmi Ditunda Twitter/@DPPFPI_ID

"Jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah, maka Reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar diwaktu yang tepat," bebernya.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x