MANTRA SUKABUMI – Kombes Pol Erdi A Chaniago selaku Kabid Humas Polda Jawa Barat mengatakan bahwa Polda Jawa Barat sedang melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan adanya pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung, Bogor Beberapa hari lalu.
Pelanggaran aturan protokol kesehatan tersebut terjadi dalam kegiatan ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab pada Jumat, 13 November 2020.
Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan bahwa kegiatan yang digelar di Megamendung, Bogor tersebut dihadiri oleh banyak orang sehingga berpotensi melanggar protokol kesehatan Covid 19.
Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun
Baca Juga: Habib Rizieq Peringatkan Polisi Soal Aksi Teror, Ferdinand Hutahaean Berikan Pendapat Ini
"Kami sedang mendalami terkait masalah izin, siapa saja yang hadir, kemudian masalah lainnya," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari antaranews pada Rabu, 18 November 2020.
Kombes Pol Erdi A Chaniago menyampaikan bahwa Polda Jawa Barat belum memastikan berapa orang yang akan dilakukan pemanggilan terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Tambahnya, Kombes Pol Erdi Chaniago mengatakan kemungkinan yang bakal dipanggil oleh tim penyidik yaitu penyelenggara acara tersebut.