Tak hanya Anies, penyidik juga memanggil beberapa orang termasuk Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), satpam atau linams, lurah, dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.**
Tak hanya Anies, penyidik juga memanggil beberapa orang termasuk Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), satpam atau linams, lurah, dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.**
Editor: Ridho Nur Hidayatulloh
Sumber: ANTARA