Pangdam Jaya Meyjen TNI Dudung Abdurachman juga mengatakan bahwa pemasangan baliho ada aturannya hingga tempat untuk pemasangan balihonya pun telah disiapkan.
"Baliho itu sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya juga sudah ditentukan," ucapnya.
Meyjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan bahwa jangan coba-coba dan dia juga menyampaikan jika perlu FPI bubarkan saja.
Baca Juga: Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Kepolisian Terkait Kerumunan Massa Acara Habib Rizieq Shihab di Bogor
"Jangan coba-coba, kalau perlu FPI bubarkan saja itu." Pungkasnya.**