Pastikan agar membawa beberapa persyaratan yang diperlukan untuk keperluan membayar pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.
Baca Juga: Konsep Kesejahteraan Bersama Saat Pandemi COVID-19, Jokowi Sampaikan Tiga Hal
Tidak hanya itu, di masa pandemi COVID-19 ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker, dan mencuci tangan.**