Hore, Bantuan KIP Kuliah Naik, Mahasiswa Dapat Tunjangan sampai Rp12 Juta per Semester

19 Maret 2021, 14:53 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah /Kemendkibud.go.id

MANTRA SUKABUMI - Hore bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk tahun 2021 naik bahkan setiap mahasiswa yang mendapatkan bantuan ini bisa dapat tunjangan sebesar Rp 12 Juta per Semester.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, saat melakukan rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi X.

Dalam kesempatan itu Mendikbud Nadiem Makarim menyampaikan bahwa anggaran KIP Kuliah 2020 dengan total anggaran Rp 1,3 triliun, sedangkan untuk anggaran tahun 2021 KIP Kuliah Naik menjadi Rp 2,5 triliun.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Dianggap Artis Kemarin Sore, Mpok Alpa Dihina Raffi Ahmad Sampai Menangis

“Total anggaran KIPK pada 2021 kita naikan sampai Rp2,5 triliun. Jumlah penerimanya tetap 200.000 mahasiswa. Tetapi, yang kita lakukan adalah menyalurkan satuan biaya yang lebih besar, tergantung kepada akreditasi dari pada program studi dimana mahasiswa tersebut diterima,” Kata Mendikbud Nadiem Makarim, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi Kemdikbud pada Jumat, 19 Maret 2021.

Namun untuk jumlah penerima bantuan ini tidak berubah yaitu tetap 200.000 mahasiswa, akan tetapi ini semua tergantung akreditasi program studi dimana ia diterima kuliahnya.

Tujuan dinaikkannya bantuan KIP Kuliah tahun 2021 ini agar bisa mendorong mahasiswa yang kurang mampu agar bisa bermimpi besar.

“Tujuan menghadirkan KIP Kuliah adalah untuk mobilitas sosial. Intinya untuk mendorong mahasiswa yang kurang mampu agar bisa bermimpi besar. Tapi kenyataannya, anak-anak dari keluarga kurang mampu yang luar biasa berprestasi tidak percaya diri untuk masuk kuliah karena kendala biaya,” ujar Mendikbud Nadiem Makarim.

 Baca Juga: Anies Baswedan Disebut Ngeles Soal Rumah DP 0 Persen, Teddy Gusnaidi: Gak Punya Hitungan, yang Penting Dipilih

Adapun untuk rincian bantuan pendidikan KIP Kuliah tahun 2021,sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari situs resmi Kemendikbud:

1. Biaya pendidikan untuk per mahasiswa program studi dengan akreditasi A sebesar Rp 8.000.000,00 (batas maksimum di Rp 12.000.000,00).

2. Biaya pendidikan per mahasiswa program studi dengan akreditasi B sebesar Rp 4.000.000,00.

3. Biaya pendidikan per mahasiswa program studi dengan akreditasi C sebesar Rp 2.400.000,00.

Adapun untuk rincian bantuan biaya hidup KIP Kuliah tahun 2021 dilihat berdasarkan survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas 2019), yaitu sebagai berikut:

 Baca Juga: Soal Situasi di Myanmar, Jokowi akan Dialog dengan Sultan Brunei

Klaster 1 sebesar Rp 800.000,00

Klaster 2 sebesar Rp 950.000,00

Klaster 3 sebesar Rp 1.100.000,00

Klaster 4 sebesar Rp 1.250.000,00,00

Klaster 5 sebesar Rp 1.400.000

Dalam hal ini Nadiem Makarim berharap, dengan kenaikan skema bantuan KIP Kuliah ini, mahasiswa dapat lebih semangat untuk berprestasi.

Baca Juga: Link Live Streaming RCTI Prosesi Lamaran Atta Halilintar dan Aurel Jumat 19 Maret 2021: Ikatan Cinta

“Bayangkan, betapa semangatnya anak-anak kita ketika mengetahui jika mereka semangat berprestasi, bukannya tidak mungkin mereka masuk institusi pendidikan tinggi terbaik Indonesia, baik swasta maupun negeri. Meskipun biayanya mahal, mereka bisa menggunakan KIP Kuliah,” pungkas Mendikbud Nadiem Makarim.***

 

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler