Pendaftaran PPG Prajabatan Diperpanjang hingga 9 Juli 2022, Cek Syarat Daftarnya

1 Juli 2022, 10:56 WIB
Pendaftaran PPG Prajabatan Diperpanjang hingga 9 Juli 2022, Cek Syarat Daftarnya. /*/Instagram /@ppgkemendikbud

 

MANTRA SUKABUMI - Diketahui bahwa pendaftaran PPG Prajabatan akan diperpanjang hingga 9 Juli 2022 mendatang.

Hal tersebut sebagaimana telah dibenarkan oleh Plt. Direktur Pendidikan Profesi Guru, Temu Ismail.

Yang mana ia mengatakan bahwa pendaftaran PPG Prajabatan akan diperpanjang hingga 9 Juli 2022 sehingga masih ada kesempatan bagi generasi muda untuk bisa mendaftar.

Baca Juga: Update Tahapan Seleksi PPG Prajabatan 2022, Pendaftaran Diperpanjang hingga 9 Juli 2022

"PPG Prajabatan diperpanjang hingga 9 Juli 2022, masih ada kesempatan bagi generasi muda yang memiliki cita-cita mulia untuk menjadi guru profesional," ungkap Temu Ismail, dikutip mantrasukabumi.com dari unggahan video di akun Instagram @ppgkemendikbud pada Jumat, 1 Juli 2022.

Menurut Temu Ismail, perpanjangan pendaftaran PPG Prajabatan ini dilakukan karena masih banyak masyarakat yang antusias.

Yang mana ia mengatakan bahwa PPG Prajabatan 2022 ini bertujuan agar generasi muda bisa terus berkontribusi terutama bagi pendidikan di Indonesia.

Nah, berikut adalah syarat yang harus dipenuhi bagi peserta yang ingin mendaftar dalam program PPG Prajabatan 2022.

1. Dia merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Dia Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

Baca Juga: Pendaftaran PPG Prajabatan 2022 Diperpanjang, Segara Daftarkan Diri dan Lengkapi Persyaratannya

3. Masih berusia max. 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;

4. Dia memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.

5. Dia memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);

6. Dia memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);

7. Dia memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);

8. Dia memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);

9. Telah menandatangani pakta integritas; dan

10. Ikut tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Demikian itulah syarat pendaftaran program PPG Prajabatan 2022.***

Editor: Encep Faiz

Tags

Terkini

Terpopuler