MANTRA SUKABUMI - Bagi anda yang ingin mendaftar Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2022 alangkah baiknya mengetahui sejumlah tahapan dan persyaratannya.
Pasalnya, terdapat 3 tahapan seleksi yang wajib dilakukan para pendaftar PPG Prajabatan 2022 dan sejumlah persyaratan yang harus penuhi.
Lantas, apa saja tiga tahapan seleksi yang wajib dilakukan para pendaftar PPG Prajabatan 2022 dan persyaratannya? Simak selengkapnya dibawah ini.
Dilansir mantrasukabumi.com dari laman resmi PPG, berikut 3 tahapan seleksi yang wajib dilakukan para pendaftar PPG Prajabatan 2022 dan sejumlah persyaratan yang harus penuhi.
Tahap I Seleksi administrasi
Seleksi administrasi yaitu proses penyeleksian kelengkapan berkas dan kesesuaian persyaratan administrasi yang dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB) yang telah diisi sebelumnya oleh para peserta.
2. Tahap II Tes Substantif
Tes substantif, yaitu meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah ditentukan sesuai dengan tempat domisili para peserta.