3 Tahapan Seleksi yang Wajib Dilakukan Para Pendaftar PPG Prajabatan 2022, Berikut Persyaratannya

- 1 Juli 2022, 07:40 WIB
Persyaratan dan 3 tahapan yang harus Anda penuhi agar lulus seleksi Pendidikan Profesi Guru atau PPG Prajabatan 2022
Persyaratan dan 3 tahapan yang harus Anda penuhi agar lulus seleksi Pendidikan Profesi Guru atau PPG Prajabatan 2022 /*/mantrasukabumi.com/@ ppg_prajabatan_2022

MANTRA SUKABUMI - Bagi anda yang ingin mendaftar Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2022 alangkah baiknya mengetahui sejumlah tahapan dan persyaratannya.

Pasalnya, terdapat 3 tahapan seleksi yang wajib dilakukan para pendaftar PPG Prajabatan 2022 dan sejumlah persyaratan yang harus penuhi.

Lantas, apa saja tiga tahapan seleksi yang wajib dilakukan para pendaftar PPG Prajabatan 2022 dan persyaratannya? Simak selengkapnya dibawah ini.

Baca Juga: PPG Prajabatan 2022 Diperpanjang Ini Cara Bayar Pendaftaran PPG 2022, Syarat dan Cara Cetak Kartu PPG 2022

Dilansir mantrasukabumi.com dari laman resmi PPG, berikut 3 tahapan seleksi yang wajib dilakukan para pendaftar PPG Prajabatan 2022 dan sejumlah persyaratan yang harus penuhi.

Tahap I Seleksi administrasi

Seleksi administrasi yaitu proses penyeleksian kelengkapan berkas dan kesesuaian persyaratan administrasi yang dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB) yang telah diisi sebelumnya oleh para peserta.

2. Tahap II Tes Substantif 

Tes substantif, yaitu meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah ditentukan sesuai dengan tempat domisili para peserta.

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x