3 Tahapan Seleksi yang Wajib Dilakukan Para Pendaftar PPG Prajabatan 2022, Berikut Persyaratannya

- 1 Juli 2022, 07:40 WIB
Persyaratan dan 3 tahapan yang harus Anda penuhi agar lulus seleksi Pendidikan Profesi Guru atau PPG Prajabatan 2022
Persyaratan dan 3 tahapan yang harus Anda penuhi agar lulus seleksi Pendidikan Profesi Guru atau PPG Prajabatan 2022 /*/mantrasukabumi.com/@ ppg_prajabatan_2022

4. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;

5. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);

6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);

7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);

8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);

9. Menandatangani pakta integritas; dan

10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Sebagai informasi yang penting, jadwal pendaftaran PPG Prajabatan 2022 akan berakhir pada hari ini Kamis, 30 Juni 2022.

Pengumuman hasil seleksi administrasi PPG Prajabatan Tahun 2022 akan disampaikan pada 6 Juli 2022.

Selanjutnya pelaksanaan tes substantif PPG Prajabatan Tahun 2022 akan diselenggarakan mulai tanggal 11 hingga 19 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x