MANTRA SUKABUMI - Pemerintah menyalurkan Bantuan Sosial dalam bidang pendidikan dengan memberikan bantuan kepada Anak Sekolah mulai dari SD hingga SMA.
Bantuan ini merupakan program Bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) dengan total sebesar Rp. 3,4 Juta dalam setahun.
Dari total Rp. 3,4 juta per tahun ini di bagi kedalam tiga tingkatan pendidikan, bagi siswa SD/MI/Sederajat sebesar Rp 900.000 setahun atau Rp75.000 per bulan, SMP/MTs/Sederajat Rp 1,5 juta setahun atau Rp 125.000 per bulan dan SMA/MA/Sederajat Rp 2 juta setahun atau Rp 166.000 per bulan.
Baca Juga: Pamer Surat dari SBY, Fahri Hamzah: Saya Ingin agar SBY Tetap Kibarkan Bendera Intelektualnya
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Episode Hari Ini Selasa, 12 Januari 2021, Andin Mencari tahu Masa Lalu Al Mela
Adapun tujuan dari bantuan ini diharapkan keluarga penerima mantaaf dapat memiliki akses pendidikan yang lebih baik dan tidak putus sekolah.
PKH sendiri merupakan program pemberian bantuan sosial masyarakat keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat.
Bantuan PKH tersebut diberikan dalam kurun waktu satu tahun dengan 4 kali masa pencairan di mulai Januari, April, Juli dan Oktober. BLT bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah di antaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN.
BLT bagi para pelajar tersebut disalurkan dalam kurun waktu satu tahun dengan 4 kali masa pencairan di mulai Januari, April, Juli dan Oktober.