BLT bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah di antaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN. Namun sebelum mengambil ada syarat yang harus dipenuhi.
Baca Juga: Tanggapi Habib Rizieq dan Dirut RS Ummi Jadi Tersangka, Muannas: Semua karena Dikomporin Fadli Zon
Baca Juga: Fahri Hamzah: Agar Kritik Tak Dicurigai, Maka Harus Kumpulkan Para Peneliti Bukan Politisi
Kewajiban di bidang pendidikan adalah mendaftarkan dan memastikan kehadiran anggota keluarga PKH ke satuan pendidikan sesuai jenjang sekolah dasar dan menengah. Dan untuk komponen kesejahteraan sosial yaitu penyandang disabilitas dan lanjut usia mulai 70 tahun.
Jumlah penerima PKH tahun 2020 sebanyak 10.000.000 KPM dengan alokasi anggaran sebesar Rp 36,9 triliun. PKH harus terdaftar dan hadir pada fasilitas kesehatan dan pendidikan terdekat.***