Syarat untuk Dapatkan Bantuan Kuota Data Internet 2021 dari Kemendikbud, Salah Satunya Terdaftar di Dapodik

- 4 Maret 2021, 17:48 WIB
Ilustrasi Syarat untuk Dapatkan Bantuan Kuota Data Internet 2021 dari Kemendikbud, Salah Satunya Terdaftar di Dapodik.*/
Ilustrasi Syarat untuk Dapatkan Bantuan Kuota Data Internet 2021 dari Kemendikbud, Salah Satunya Terdaftar di Dapodik.*/ /PIXABAY/StockSnap

Baca Juga: Kemendikbud Lanjutkan Kebijakan Program Kuota Internet 2021, inilah Penerima yang Berhak Dapatkan Bantuan

Dosen: Terdaftar di PDDikti sebagai dosen aktif memiliki nomor registrasi seperti Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN), Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK), atau Nomor Urut Pendidik (NUP) dan memiliki nomor ponsel aktif.

Berikut ini rincian kuota data internet 2021:

Siswa PAUD 7 GB per bulan

Siswa Dikdasmen 10 GB per bulan

Guru PAUD & Guru Dikdasmen 12 GB per bulan

Dosen dan Mahasiswa 15 GB per bulan

Siapa saja berhak yang mendapatkan bantuan?

Baca Juga: Berikut ini Rincian Kuota Data Internet 2021 dari Kemendikbud, bagi Siswa, Guru, Dosen dan Mahasiswa

Penerima bantuan kuota Kemendikbud pada November-Desember 2020 dan nomornya masih aktif, akan menerima bantuan kuota pada bulan Maret 2021.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah