Baca Juga: Ruhut Sitompul Yakin Ketum PD Hasil KLB Sibolangit Moeldoko Disyahkan Menkumham
Seperti ditegaskan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sebelumnya, PPPK memang tetap harus melalui proses seleksi berdasarkan amanah undang-undang dan demi menjaga kualitas guru.
Akan tetapi bagi para guru honorer yang belum dinyatakan lulus seleksi 2021, diminta untuk tidak berkecil hati karena para guru diberikan kesempatan hingga tiga kali mengikuti tes PPPK.
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemdikbud juga telah memperkenalkan Program Guru Belajar dan Berbagi – Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK yang dirancang sebagai solusi untuk meningkatkan kompetensi pedagogi dan profesional para peserta dengan mengedepankan konsep ruang kolaborasi dan komunitas pembelajaran.
"Mari kita semua membuktikan integritas diri melalui seleksi yang adil, bersih, dan demokratis," ujar Iwan selanjutnya.
Baca Juga: Ketua GPJ: Siap Tumpah Darah, Lawan Keras bagi Siapapun yang Ganggu AHY dan Demokrat
Lihat postingan ini di Instagram
Baca Juga: Marzuki Alie: Lepaskan Demokrat dari Klan Cikeas, Kejahatan Demokrasi Dilakukan Secara Sistemik
Terkait keberadaan praktik calo seleksi ASN PPPK itu, Kemdikbud akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan investigasi lebih lanjut dan menindak oknum yang terbukti melakukan.