Dan prodi terakreditasi C bisa mendapatkan maksimal Rp2,4 juta,” terang Nadiem.
Kemudian, berbeda dengan skema pada tahun sebelumnya, kini biaya hidup bagi penerima KIP Kuliah Tahun 2021 disesuaikan dengan indeks harga daerah.
Indeks ini disesuaikan dengan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional tahun 2019.
“Besaran biaya hidup yang diterima mahasiswa pemegang KIP Kuliah Merdeka ini dibagi ke dalam lima klaster daerah.
- Klaster pertama sebesar Rp800 ribu,
- klaster kedua sebesar Rp 950 ribu,
- klaster ketiga sebesar Rp1,1 juta.
- klaster keempat sebesar Rp1,25 juta,
- klaster kelima sebesar Rp1,4 juta.***