Kabar Gembira Kemenag Buka Pendaftaran PPPK Guru Agama Mulai Mei 2021, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

- 28 April 2021, 06:55 WIB
Kabar Gembira, Kemenag Buka Pendaftaran PPPK Guru Agama Mulai Mei 2021, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya./*
Kabar Gembira, Kemenag Buka Pendaftaran PPPK Guru Agama Mulai Mei 2021, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya./* /Kemendikbud/Instagram @kemendikbud.ri/

MANTRA SUKABUMI - Kabar gembira datang dari Pemerintah terutama Kementerian Agama Republik Indonesia, Instansi pemerintah pusat yang akan membuka lowongan PPPK salah satunya adalah Kementerian Agama (Kemenag).

Pemerintah rencananya akan membuka pendaftaran PPPK Guru Agama mulai Mei hingga Juli 2021.

Kemenag telah mengusulkan 27.303 formasi PPPK untuk guru agama di sekolah negeri dalam rangka mengisi kebutuhan guru agama.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Fadli Zon Bela Munarman, Dewi Tanjung: Harusnya Dia Dipecat dari Kursi DPR RI karena Dukung Teroris

Formasi ini tersebar pada sekolah negeri yang ada di 393 pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Selama ini, mayoritas guru binaan Kementerian Agama berstatus non-PNS alias honorer, baik guru madrasah maupun guru agama pada satuan pendidikan sekolah.

Selain itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nizar juga memastikan, ada 9.495 formasi guru madrasah yang bakal dibuka lowongannya pada 2021.

Mereka adalah tenaga honorer K-II yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK pada 2019.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: indonesia.go.id bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x