Syarat Dapat Kuota Gratis 15 GB dari Pemerintah, Siswa PAUD hingga Mahasiswa Harus Tahu

- 5 Agustus 2021, 19:05 WIB
Syarat Dapat Kuota Gratis 15 GB dari Pemerintah, Siswa PAUD hingga Mahasiswa Harus Tahu
Syarat Dapat Kuota Gratis 15 GB dari Pemerintah, Siswa PAUD hingga Mahasiswa Harus Tahu /Unsplash

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah Kemendikbudristek kembali salurkan kuota gratis 15 GB untuk pelajar.

Kuota internet gratis bisa di dapatkan oleh siswa PAUD, SD, SMP, SMA hingga Mahasiswa mulai dari 7 GB sampai 15 GB.

Namun, ada cara dan syarat tertentu untuk bisa mendapatkannya disertai rincian besaran kuota gratis yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Link Kuota Gratis Kemendikbud 2021 Beserta Cara Daftar dan Mendapatkannya

Disamping bantuan kuota Kemdikbud juga melanjutkan bantuan uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari kanal Youtube Kemendikbud Kamis, 5 Agustus 2021.

Pemberlakuan PPKM kegiatan belajar mengajar mulai dsri jenjang pendidikan non formal sampai pendidikan tinggi dilakukan secara online atau daring.

Untuk mendukung kegiatan belajar mengajar secara daring ini, pemerintah melalui Kementerian pendidikan kembali memberikan kuota gratis bagi pelajar dan mahasiswa.

Besaran alokasi anggaran yang disiapkan pun ditambah dari Rp 3 triliun menjadi Rp 8,54 triliun. Selain itu, pemerintah juga menyediakan akses internet berkecepatan tinggi lewat proyek Palapa Ring.

Baca Juga: Bantuan Kuota Gratis Kemendikbud Agustus 2021 Siap Cair untuk Pengguna Axis dan Indosat, Simak Caranya Disini

Halaman:

Editor: Ajeng R H

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x