Berikut Syarat dan Ketentuan dapatkan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud, segera Daftar Sebelum Terlambat

- 8 Agustus 2021, 08:30 WIB
Ilustrasi, Berikut Syarat dan Ketentuan dapatkan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud, segera Daftar Sebelum Terlambat
Ilustrasi, Berikut Syarat dan Ketentuan dapatkan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud, segera Daftar Sebelum Terlambat /Youtube.com/ KEMENDIKBUD RI.

MANTRA SUKABUMI - Salah satu sektor yang terimbas pandemi Covid-19 adalah pendidikan. Hampir dua tahun sekolah dan perguruan tinggi melaksanakan pembelajaran daring atau online.

Untuk mendukung pembelajaran daring ini, pemerintah menggelontorkan kembali kuota gratis bagi siswa, mahasiswa, guru dan dosen.

Program bantuan kuota internet Kemendikbud ditujukan bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen dalam rangka mendukung kegiatan belajar mengajar dari rumah secara daring. Bantuan kuota internet akan dimulai lagi pada bulan September hingga November 2021.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Bisa Anda Dapatkan Sekarang, Begini Cara dan Rinciannya

Kemendikbud secara resmi memperpanjang program bantuan kuota data internet. Peresmian itu disiarkan melalui kanal Youtube Kemendikubud kemarin Rabu 4 Agustus 2021,dengan tajuk "Peresmian Lanjutan Bantuan Kuota Internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal Tahun 2021". Dikutip mantrasukabumi.com dari kanal Youtube Minggu, 8 Agustus 2021. Link

Bagaimana cara mendapatkan kuota internet dari Kemendikbud :

Peserta Didik jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) akan mendapat Kuota Umum 7 GigaByte (GB) per bulan.

Peserta didik jenjang SD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 10 GB per bulan.

Pendidik/guru jenjang PAUD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 12 GB per bulan.

Dosen dan Mahasiswa akan mendapatkan Kuota Umum 15 GB per bulan.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x