Cara dan Syarat Resmi Pengajuan dan Pencairan BSU Guru Honorer dan Non PNS Rp1,8 Juta

- 10 Agustus 2021, 16:15 WIB
Ilustrasi, Cara dan Syarat Resmi Pengajuan dan Pencairan BSU Guru Honorer dan Non PNS Rp1,8 Juta
Ilustrasi, Cara dan Syarat Resmi Pengajuan dan Pencairan BSU Guru Honorer dan Non PNS Rp1,8 Juta /Unsplash/mufid majnun

MANTRA SUKABUMI - lakukan cara dan syarat berikut untuk Anda yang ingin mendapatkan BSU bagi guru honorer maupun non PNS.

Tak hanya tergolong sebagai guru, anda juga harus tau cara dan syarat untuk mendapatkan BSU guru honorer dan non PNS Rp1,8 juta.

Kurang lebih, ada 5 cara dan 6 syarat yang harus dipenuhi agar mendapatkan BSU gaji guru non PNS dan honorer ini.

Baca Juga: Berikut 6 Golongan yang Akan Mendapatkan BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta

Dikutip mantrasukabumi.com dari Kemendikbud , berikut cara mendapatkan dan pengajuan BSU Upah Guru non PNS:

1. Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id.

2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.

3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan tandatangani.

4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.

5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x