Siap Cair September 2021, Cara dapat Kuota Belajar Kemendikbud di Link kuota-belajar.kemdikbud.go.id

- 10 Agustus 2021, 19:07 WIB
Ilustrasi, Siap Cair September 2021, Cara dapat Kuota Belajar Kemendikbud di Link kuota- belajar.kemdikbud.go.id
Ilustrasi, Siap Cair September 2021, Cara dapat Kuota Belajar Kemendikbud di Link kuota- belajar.kemdikbud.go.id /Dok. Kemendikbud


MANTRA SUKABUMI – Untuk membantu pelajar dan tenaga pengajar di tengah pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM, pemerintah siap menyalurkan bantuan Kuota Belajar Kemendikbud yang akan cair di bulan September 2021.

Maka dari itu, untuk Anda para pelajar dan guru yang mengalami kesulitan mengakses internet di masa pandemi Covid-19 ini, sebaiknya simak artikel ini untuk dapatkan bantuan Kuota Belajar Kemendikbud yang siap cair bulan depan.

Kuota Belajar Kemendikbud ini akan disalurkan pemerintah pada bulan September 2021 untuk pelajar jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, guru, hingga mahasiswa dan dosen, mulai dari 7 Giga Byte (GB) per bulan hingga 15 GB per bulan.

Baca Juga: Cara Ubah Kuota Belajar Telkomsel Jadi Kuota Utama, Hanya Gunakan 1 Aplikasi Saja

Dikutip mantrasukabumi.com dari indonesia.go.id pada Selasa, 10 Agustus 2021, bantuan Kuota Belajar Kemendikbud ini nantinya akan dikirimkan kepada nomor telepon pelajar dan guru serta dosen yang telah terdaftar di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Apabila pelajar ataupun guru belum terdaftar atau mengganti nomor telepon seluler yang sudah terdaftar, ada cara mendaftar sebagai calon penerima Kuota Belajar Kemendikbud.

Salah satunya adalah, calon penerima Kuota Belajar Kemendikbud harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran kuota yaitu bulan September 2021.

Selain itu, pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengirim surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) untuk nomor baru pada laman Kemendikbudristek di https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://pddikti.kemdikbud.go.id.

Sementara itu, teknis lebih lanjut mengenai kebijakan subsidi ini dibahas dengan kementerian dan lembaga terkait.

Berikut ini rincian jumlah Kuota Belajar dari Kemendikbud yang siap cair bulan September 2021:

•    Peserta Didik jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) akan mendapat Kuota Umum 7 GigaByte (GB) per bulan.

•    Peserta didik jenjang SD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 10 GB per bulan.

•    Pendidik/guru jenjang PAUD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 12 GB per bulan.

Baca Juga: Bantu Kuota Internet Gratis untuk Siswa Madrasah, Kemenag Siapkan Anggaran Rp470 Miliar

•    Dosen dan Mahasiswa akan mendapatkan Kuota Umum 15 GB per bulan.

Perlu diketahui bahwa bantuan Kuota Belajar Kemendikbud ini hanya dapat digunakan untuk mengakses layanan pembelajaran, serta tidak dapat digunakan untuk mengakses konten hiburan maupun aplikasi media sosial.

Berikut cara cek kuota internet gratis dari Kemendikbud untuk pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen antara lain:

•    Telkomsel: melalui SMS dari Telkomsel atau dengan hubungi *888# dan aplikasi MyTelkomsel.

•    Indosat: melalui aplikasi myIM3 atau dengan hubungi nomor USSD *123*075# lalu pilih nomor satu.

•    Tri: dengan hubungi nomor USSD *123*10*3# atau lewat aplikasi Bima+.

•    XL dan Axis: melalui nomor *123# lalu pilih info atau lewat aplikasi aplikasi myXL dan AxisNet.

Bantuan kuota internet ini akan disalurkan secara berkala setiap bulannya pada tanggal 11-15 September, 11-15 Oktober, dan 11-15 November 2021.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pemerintah menyiapkan anggaran Rp2,3 triliun untuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam rangka perpanjangan bantuan kuota internet.

Baca Juga: Hore, Kemendikbud Tambah Aplikasi Di Laman Kuota Belajar, Ayo Segera Daftar

"Pemerintah di dalam rangka pemulihan ekonomi memberikan bantuan salah satunya bantuan kuota," ujarnya.

Keseluruhan bantuan kuota di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kemenkominfo dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek.***

Editor: Emis Suhendi

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x