MANTRA SUKABUMI - Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melalui pemerintah hingga saat ini tengah menggencarkan bantuan subsidi berupa kuota internet gratis kepada seluruh pelajar di Indonesia.
Penyaluran kuota gratis ini bertujuan untuk menunjang proses belajar mengajar siswa yang harus dilakukan secara online dalam jaringan (daring) di tengah maraknya kasus Covid-19.
Seperti yang kita tahu, pemberian kuota gratis ini diberikan kepada peserta didik di Indonesia mulai dari Paud, SD, SMP, SMA/SMK dan Perguruan Tinggi serta seluruh tenaga pengajarnya.
Baca Juga: Cek Fakta: Peserta BPJS Kesehatan Dikabarkan Akan Dapat BLT Rp4 Juta, Ini Faktanya
Baca Juga: Cara Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Rp 2,4 Juta Melalui WA dan SMS, Pastikan Segera
Adapun rincian kuota setiap jenjang pendidikan tersebut ialah sebagai berikut.
Peserta didik jenjang PAUD akan mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB.
Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.
Bantuan paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.