MANTRA SUKABUMI - PPKM Level 4 kembali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021, Selama pemberlakuan PPKM kegiatan belajar mengajar mulai dari jenjang pendidikan non formal sampai pendidikan tinggi dilakukan secara online atau daring.
Untuk mendukung kegiatan belajar mengajar secara daring ini, pemerintah melalui Kementerian pendidikan kembali memberikan kuota gratis bagi pelajar dan mahasiswa. Di samping bantuan kuota Kemdikbud juga melanjutkan bantuan uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa. Dikutip mantrasukabumi.com dari video yang diunggah di kanal Youtube Kemendikbud Rabu, 11 Agustus 2021.
Besaran alokasi anggaran yang disiapkan pun ditambah dari Rp 3 triliun menjadi Rp 8,54 triliun. Selain itu, pemerintah juga menyediakan akses internet berkecepatan tinggi lewat proyek Palapa Ring.
Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes
Berikut rincian pembagian kuota gratis untuk siswa :
Untuk siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan memperoleh volume kuota sebanyak 7 GB per bulan.
Siswa pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh volume kuota sebanyak 10 GB per bulan.
Untuk guru PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh 12 GB per bulan.
Untuk mahasiswa dan dosen, akan memperoleh kuota sebanyak 15 GB per bulan.
Cara Dapat Kuota Internet Gratis Kemendikbudristek Agustus hingga Desember 2021
Berikut ini cara dapat kuota internet gratis dari kemendikbud yang akan disalurkan mulai Agustus sampai Desember.
Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.
Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada laman Kemendikbudristek https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi).
Adapun syarat penerima subsidi kuota internet gratis sesuai Kemendikbudristek yaitu sebagai berikut:
1. Untuk siswa PAUD, SD, SMP, SMA
Terdaftar di sistem dapodik
Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.
2. Untuk Mahasiswa
Terdaftar di sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree).
Memiliki nomor ponsel aktif.
3. Untuk Tenaga Pendidik PAUD, SD, SMP, SMA
Terdaftar di sistem Dapodik dan berstatus aktif.
Mempunyai nomor ponsel aktif
4. Untuk Dosen
Terdaftar di sistem PDDikti dan berstatus aktif.
Memiliki nomor registrasi NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional), NIDK (Nomor Induk Dosen Khusus), atau NUP (Nomor Urut Pendidik).
Memiliki nomor ponsel aktif.
Cara Cek Subsidi Kuota Internet Gratis
Telkomsel melalui call center 188 atau 0807 1811 811
Indosat melalui call center 185
XL melalui website FAQ:xl.co.id/KuotaEdukasi
Axis melalui website FAQ:axis.co.id/kuotaedukasi
Tri atau 3 melalui call center 132 atau 089644000123
Demikian penjelasan tentang kuota internet gratis yang akan disalurkan Kemendikbud mulai bulan Agustus hingga Desember 2021.
Simak syarat dan cara mendapatkannya supaya tidak tertinggal informasi.***