Kepala Sekolah Keluarkan Dana Talangan Gaji Honorer

- 3 April 2020, 07:00 WIB
Ilustrasi Guru Honorer
Ilustrasi Guru Honorer /Pikiran Rakyat/.*(foto Pikiran Rakyat)

MANTRA SUKABUMI - Kesejahteraan pegawai honorer harus diperhatikan oleh pemerintah pusat maupun daerah, karena dengan adanya pegawai honorer pekerjaaan pemerintah bisa terbantu.

Karena masih banyak pegawai honorer yang harus diperhatikan agar pekerjaannya bisa maksimal.

Penghasilan yang di dapat masih dibawah minimum.

Sama seperti halnya honorer dibidang pendidikan nyaitu guru yang hanya mendapatkan penghasilan apabila BOS sudah cair.

Baca Juga: Gunakan Bahasa Daerah, Game Valthirian Arc: 'Hero School Story' Hadir di Indonesia

Dikutip dari Pikiran Rakyat.com Pemerintah Kota Bandung saat belum mencairkan honor bagi guru honorer otomatis kepala sekolah terpaksa menalangi pembayaran honor honorer. Kondisi itu terjadi di SDN 042 Gambir, Kota Bandung.

Seorang honorer SDN 042 Gambir, Kota Bandung, Amin Sutisna mengatakan, telah ada kesepakatan antara honorer dan kepala sekolah SD tempatnya mengajar terkait penalangan honor.

Kepala sekolah bersedia menalangi honor dari kantong pribadi untuk enam guru honorer. Syaratnya, honorer membuat surat pernyataan bersedia mengembalikan uang talangan apabila honor dari Pemkot Bandung cair.

Baca Juga: Cara Meredam Rindu pada Kekasih Selama Sosial Distancing

Dana talangan itu diterima guru SDN 042 Gambir hari ini Jumat 3 April 2020. Amin menerima dana talangan sebesar Rp 3 juta sesuai dengan nominal honor peningkatan mutu guru dari Pemkot Bandung yang biasa dia terima.

Sebagai honorer yang tidak memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), Amin hanya menerima honor dari Pemkot Bandung. Dia tidak bisa menerimahonor dari dana Bantuan Operasional Sekolah pemerintah pusat.

Menurut Amin, sebelumnya para guru honorermendorong kepala sekolah untuk menyediakan dana talangan karena tiga bulan terakhir tak ada pemasukan.

Baca Juga: Alhamdulillah Sebagian Besar Warga Kabupaten Sukabumi Negatif Corona

"Pekerjaan sambilan Amin sebagai guru les pun terhenti karena pandemi virus corona," ujar Amin kepada "PR", Kamis 2 April 2020.

Sementara itu, sejumlah guru honorer dan tenaga administrasi honorer yang memiliki NUPTK telah menerima honor dari dana BOS pemerintah pusat beberapa hari sebelum kegiatan belajar mengajar di sekolah dinonaktifkan karena pandemi corona.

Seorang tenaga administrasi honorer di SMPN 9 Bandung Popon mengatakan, nilai honoryang diterimanya dari BOS meningkat signifikan, dari semula Rp 700.000 per bulan menjadi Rp 3 juta per bulan. Meski demikian, dia masih menunggu kepastian apakah akan mendapat honor dari Pemkot Bandung.

Baca Juga: Kampanyekan #PlayApartTogether WHO Gandeng Industri Game Besar di Dunia

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung Cucu Saputra mengatakan, penyaluran honorpeningkatan mutu guru masih menunggu terbitnya peraturan wali kota terkait hal tersebut.

Selain itu, menunggu pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Pemkot Bandung 2020. Meski demikian, Cucu menuturkan, tidak lama lagi honorpeningkatakan mutu guru akan disalurkan melalui rekening masing-masing guruhonorer. 

Honor dari Pemkot Bandung merupakan solusi terhadap guru honorer yang tidak memiliki NUPTK sehingga tidak bisa menerima honor dari dana BOS. Pemkot Bandung tak mensyaratkan kepemilikan NUPTK untuk mendapat honor peningkatan mutu guru.**

Sumber artikel dari https://www.pikiran-rakyat.com/pendidikan/pr-01359881/kepala-sekolah-terpaksa-harus-talangi-honor-untuk-para-honorer

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x