5 Syarat Seleksi PPG dalam Jabatan Tahun 2022, Lengkap Jadwal dan Tata Cara Pendaftaran

- 10 Februari 2022, 10:30 WIB
Ilustrasi 5 Syarat Seleksi PPG dalam Jabatan Tahun 2022, Lengkap Jadwal dan Tata Cara Pendaftaran.
Ilustrasi 5 Syarat Seleksi PPG dalam Jabatan Tahun 2022, Lengkap Jadwal dan Tata Cara Pendaftaran. //Mohamed_hassan/*/Pixabay

1. Persyaratan Peserta

a. Guru di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang belum mengikuti program sertifikasi guru.

b. Terdaftar pada data pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

c. Memiliki NUPTK.

d. Telah diangkat menjadi guru sampai dengan 1 Januari 2019.

e. Memiliki kualifikasi akademik S-1/D-4 yang linier dengan pilihan bidang studi PPG yang akan diikuti.

f. Aktif mengajar selama dua tahun terakhir.

g. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.

h. Sehat jasmani dan rohani.

i. Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA).

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x