5 Syarat Seleksi PPG dalam Jabatan Tahun 2022, Lengkap Jadwal dan Tata Cara Pendaftaran

- 10 Februari 2022, 10:30 WIB
Ilustrasi 5 Syarat Seleksi PPG dalam Jabatan Tahun 2022, Lengkap Jadwal dan Tata Cara Pendaftaran.
Ilustrasi 5 Syarat Seleksi PPG dalam Jabatan Tahun 2022, Lengkap Jadwal dan Tata Cara Pendaftaran. //Mohamed_hassan/*/Pixabay

b. “Tolak (permanen)” jika berkas tidak memenuhi syarat dan atau bidang studi studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV serta tidak dimungkinkan adanya perbaikan. Contoh: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Hukum tidak linier dengan program studi PPG yang ada.

c. “Tolak (perbaikan)” jika berkas tidak lengkap dan/atau bidang studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV tetapi dimungkinkan adanya perbaikan. Contoh: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Bahasa Inggris memilih program studi PPG Guru Kelas SD. Jika Guru tersebut ingin mengikuti PPG maka guru harus memperbaiki program studinya menjadi Bahasa Inggris.

Guru yang lolos verifikasi dan validasi yang berstatus “Disetujui” dinyatakan lolos seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2022.

Baca Juga: Resmi Dibuka! Cara Daftar PPG 2022 Lengkap Persyaratan Seleksi Administrasi Profesi Guru di Kemendikbud

C. Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Administrasi

1 Pengumuman Pendaftaran 3 Februari 2022

2 Pendaftaran dan pengiriman berkas 10 – 23 Februari 2022

3 Perbaikan berkas 10 – 25 Februari 2022

4 Verval oleh petugas 10 – 28 Februari 2022

5 Pengumuman hasil seleksi administrasi/pendaftaran 4 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x