TERBARU! Pendaftaran PPG 2022 Diundur hingga 2x24 Jam, Catat Syarat dan Cara Pendaftarannya Disini

- 10 Februari 2022, 14:50 WIB
TERBARU! Pendaftaran PPG 2022 Diundur hingga 2x24 Jam, Catat Syarat dan Cara Pendaftarannya Disini
TERBARU! Pendaftaran PPG 2022 Diundur hingga 2x24 Jam, Catat Syarat dan Cara Pendaftarannya Disini /ppg.kemdikbud.go.id

a. “Disetujui” jika berkas memenuhi syarat dan bidang studi PPG yang dipilih linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV.

b. “Tolak (permanen)” jika berkas tidak memenuhi syarat dan atau bidang studi studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV serta tidak dimungkinkan adanya perbaikan. Contoh: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Hukum tidak linier dengan program studi PPG yang ada.

c. “Tolak (perbaikan)” jika berkas tidak lengkap dan/atau bidang studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV tetapi dimungkinkan adanya perbaikan. Contoh: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Bahasa Inggris memilih program studi PPG Guru Kelas SD. Jika Guru tersebut ingin mengikuti PPG maka guru harus memperbaiki program studinya menjadi Bahasa Inggris.

Guru yang lolos verifikasi dan validasi yang berstatus “Disetujui” dinyatakan lolos seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2022

Demikian itulah informasi yang dapat kami bagikan terkait persyaratan, langkah-langkah registrasi dan jadwal PPG 2021.

Desclaimer: Perubahan persyaratan dan jadwal pelaksanaan PPG tahun 2022 di luar kewenangan mantrasukabumi.com.***

Halaman:

Editor: Nahrudin

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah