Berikut Persyaratan Administrasi PPG Dalam Jabatan 2022 yang Perlu Diperhatikan, Hati-hati Anda Bisa Gagal

- 11 Februari 2022, 05:45 WIB
Berikut Persyaratan Administrasi PPG Dalam Jabatan 2022 yang Perlu Diperhatikan, Hati-hati Anda Bisa Gagal
Berikut Persyaratan Administrasi PPG Dalam Jabatan 2022 yang Perlu Diperhatikan, Hati-hati Anda Bisa Gagal /

5. Memiliki kualifikasi akademik S-1/D-4 yang linier dengan pilihan bidang studi PPG yang akan diikuti.

6. Aktif mengajar selama dua tahun terakhir.

7. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.

8. Sehat jasmani dan rohani.

9. Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA).

10. Berkelakuan baik.

Berikut cara daftar PPG Dalam Jabatan 2022 atau PPG 2022, ialah sebagai berikut:

1. Aplikasi pendaftaran calon peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 dapat dibuka melalui laman https://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id/ menggunakan akun SIMPKB
masing-masing.

2. Guru membuka situs tersebut untuk melakukan pendaftaran sebagai calon peserta dengan menggunakan akun SIMPKB masing-masing.

Guru mengunggah (upload) hasil pindai (scan) ijazah asli S-1/D-IV. Bagi guru yang terkendala dengan akses internet, pendaftaran dapat dibantu oleh kepala sekolah atau dinas pendidikan.

Halaman:

Editor: Ina Herlina

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah