Buruan Login SIMPKB, Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Resmi Dibuka Hari Ini, Catat 10 Syaratnya

- 12 Februari 2022, 06:45 WIB
Resmi dibuka hari ini, catat 10 syarat Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 dan segera login dengan membuka aplikasi SIMPKB
Resmi dibuka hari ini, catat 10 syarat Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 dan segera login dengan membuka aplikasi SIMPKB /

 

MANTRA SUKABUMI - Guru yang akan mengikuti program PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 bisa membuka aplikasi SIMPKB.

Pasalnya Kemendikbud Ristek resmi membuka pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 hari ini Sabtu, 12 Februari 2022.

Karena itu, bagi guru yang ingin ikut program PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 harus segera mendaftar terlebih dahulu melalui akun SIMPKB masing-masing.

Baca Juga: Kabar Baik, PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Resmi Dibuka Hari Ini, Simak Jadwal dan Tata Cara Pendaftaran

Dirangkum mantrasukabumi.com dari laman ppg.kemdikbu.go.id, berikut tata cara daftar PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.

1. Aplikasi pendaftaran calon peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 dapat dibuka melalui laman https://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id/ denganmenggunakan akun SIMPKB masing-masing.

2. Guru membuka situs tersebut untuk melakukan pendaftaran sebagai calon peserta dengan menggunakan akun SIMPKB masing-masing.

Guru mengunggah atau upload hasil pindai atau scan ijazah asli S1/DIV. Bagi guru yang terkendala dengan akses internet, pendaftaran dapat dibantu oleh kepala sekolah atau dinas pendidikan.

3. Guru menetapkan bidang studi yang akan diikuti dalam PPG. Ketentuan penetapan program studi PPG adalah linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S1/DIV yang dimiliki. Daftar linieritas program studi PPG pada Lampiran II.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah