Buruan Login SIMPKB, Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Resmi Dibuka Hari Ini, Catat 10 Syaratnya

- 12 Februari 2022, 06:45 WIB
Resmi dibuka hari ini, catat 10 syarat Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 dan segera login dengan membuka aplikasi SIMPKB
Resmi dibuka hari ini, catat 10 syarat Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 dan segera login dengan membuka aplikasi SIMPKB /

4. Guru mengisi nama perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan ijazah S1/DIV.

5. LPMP melakukan verifikasi dan validasi kesesuaian berkas dengan syarat-syarat administrasi yang telah ditentukan diantaranya yaitu linieritas antara program studi PPG yang dipilih dengan program studi/jurusan pada ijazah S1/D4.

Adapun syarat guru yang bisa menjadi peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 ini adalah sebagai berikut:

1. Guru di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang belum mengikuti program sertifikasi guru;

2. Terdaftar pada data pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;

Baca Juga: Gagal Uplod Berkas Pengajuan PPG 2022? Begini Solusinya, Merubah Format hingga Perkecil Ukuran Dokumen

3. Memiliki NUPTK;

4. Telah diangkat menjadi guru sampai dengan 1 Januari 2019;

5. Memiliki kualifikasi akademik S1/D4 yang linier dengan pilihan bidang studi PPG yang akan diikuti;

6. Aktif mengajar selama dua tahun terakhir;

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah