MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Kemendikbud resmi merilis jadwal resmi pencairan tunjangan sertifikasi guru tahun 2022.
Hal itu tertuang dalam Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru ASN di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.
Dalam Permendikbud tersebut dijelaskan tentang jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru lengkap dengan juknis dan persyaratan.
Baca Juga: Kumpulan Contoh Soal Pilihan Ganda Pretest UP PPG 2022 Bonus Kunci Jawaban Terlengkap dan Terupdate
Untuk jadwal pembayaran tunjangan sertifikasi guru Triwulan 1 hingga Triwulan 4 , berikut yang tercantum dalam Permendikbud tersebut:
1. Triwulan 1
Untuk Triwulan 1 jadwal sinkronisasi data dilakukan pada tanggal 28/29 Februari 2022, sementara untuk jadwal pembayaran Triwulan 1 pada bulan Maret.
2. Triwulan 2
Untuk Triwulan 2 jadwal sinkronisasi data pada tanggal 31 Mei 2022, sementara untuk jadwal pembayaran Triwulan II pada bulan Juni.