Simak, Inilah Persyaratan untuk Daftar Program KIP Kuliah Tahun 2022 Mulai Akademik Hingga Ekonomi

- 15 Februari 2022, 15:40 WIB
Ketahui beberapa persyaratan untuk mendaftar program KIP Kuliah Tahun 2022 mulai dari akademik hingga ekonomi
Ketahui beberapa persyaratan untuk mendaftar program KIP Kuliah Tahun 2022 mulai dari akademik hingga ekonomi /Freepik/freepic.diller

 

MANTRA SUKABUMI - Pendaftaran program KIP Kuliah Tahun 2022 mulai dibuka Kemendikbud Ristek sejak 2 Februari 2022.

Bagi Anda yang ingin ikut program KIP Kuliah harus memenuhi persyaratan baik akademik maupun ekonomi.

Program KIP Kuliah Tahun 2022 sendiri digulirkan bagi lulusan SMA sederajat yang memiliki kemampuan akademik namun secara ekonomi memiliki keterbatasan.

Baca Juga: Penyebab NISN Tidak Terdaftar saat Daftar KIP Kuliah Tahun 2022 Email Reset Password Tidak Terkirim

Dirangkum mantrasukabumi.com dari laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id pada Selasa, 15 Februari 2022, berikut persyaratan KIP Kuliah Tahun 2022.

Persyaratan daftar KIP Kuliah Tahun 2022 adalah sebagai berikut:

1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Sementara keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah Tahun 2022 dibuktikan dengan :

1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau

2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau

3. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau

Baca Juga: Ajak Siswa Daftar KIP Kuliah 2021, Muhadjir Effendy: Program Bantu Siswa Tidak Mampu

4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau

5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.

Hal itu dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Kanudian tahapan pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2022 ini adalah sebagai berikut:

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps;

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;

Baca Juga: Catat, Inilah Tanggal Penting Pendaftaran dan Penutupan KIP Kuliah Tahun 2022, Simak Cara Daftar

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);

6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.  Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host. 

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.***

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah