Berikut Rincian Kuota, Biaya Pendidikan dan Biaya Hidup Penerima KIP Kuliah Tahun 2022

- 15 Februari 2022, 20:50 WIB
Rincian kuota, biaya pendidikan hingga biaya hidup mahasiswa yang mendapatkan program KIP Kuliah Tahun 2022 dari Kemendikbud Ristek
Rincian kuota, biaya pendidikan hingga biaya hidup mahasiswa yang mendapatkan program KIP Kuliah Tahun 2022 dari Kemendikbud Ristek / Instagram @indonesiabaik.id

MANTRA SUKABUMI - Puslapdik Kemendikbud Ristek mengumumkan jumlah kuota dan biaya bagi penerima KIP Kuliah Tahun 2022.

Biaya bagi penerima KIP Kuliah Tahun 2022 terdiri dari biaya pendidikan dan juga biaya hidup mahasiswa.

Sejak digulirkan pada tahun 2020, pemerintah melalui Puslpadik Kemendikbud Ristek menggulirkan KIP Kuliah bagi 200 ribu mahasiswa.

Baca Juga: Buruan Login! Ini Syarat Daftar KIP Kuliah Tahun 2022, Cek Jadwal dan Tata Caranya di Sini

Jumlah itu sama dengan kuota penerima KIP Kuliah Tahun 2021 dan kuota penerima KIP Kuliah Tahun 2022.

Dirangkum mantrasukabumi.com dari Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022, berikut rincian biaya bagi mahasiswa yang lolos KIP Kuliah Tahun 2022.

1. Biaya pendidikan

Biaya pendidikan diusulkan oleh perguruan tinggi kepada Puslapdik Kemendikbud Ristek dengan rincian sebagai berikut:

a. Prodi dengan Akreditas A besaran maksimal 12 juta rupiah;

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah