MANTRA SUKABUMI - Kemendikbud Ristek resmi menutup pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.
Kini Kemendikbud Ristek melalui Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) tengah memverifikasi berkas calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.
Karena itu bagi Anda yang hasil verifikasi berkas administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 ditolak bisa melakukan langkah berikut.
Sesuai surat edaran bernomor 0305/B2/GT.00.04/2022 tanggal 11 Februari 2022 yang merupakan perubahan dari surat Nomor: 0248/B2/GT.00.03/2022 tanggal 4 Februari 2022, ada 3 hasil verifikasi berkas administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.
Berikut kategori hasil verifikasi seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP):
1. Disetujui
Kategori disetujui akan diperoleh calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 jika berkas memenuhi syarat dan bidang studi PPG yang dipilih linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S1/DIV.
2. Ditolak