KABAR BAIK! PPG Dalam Jabatan Tahap II Tahun 2022 akan Segera Dibuka, Lakukan Pemutakhiran Data Secepatnya

- 26 Februari 2022, 18:05 WIB
Segera lakukan pemutakhiran data secepatnya karena seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 tahap 2 akan segera dibuka
Segera lakukan pemutakhiran data secepatnya karena seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 tahap 2 akan segera dibuka /Tangkap layar: ppg.kemdikbud.go.id

MANTRA SUKABUMI - Usai pelaksanaan pendaftaran PPG tahap 1 tahun 2022 dan seleksi adminsitrasi resmi ditutup, kini pemerintah melalui Kemendikbud Ristek akan segera membuka registrasi tahap ke 2.

Hal demikian disampaikan dalam surat edaran Kemendikbud Ristek Nomor 0409/B2/GT.00.03/2022 tanggal 25 Februari 2022 tentang pendataan calon peserta PPG dalam jabatan tahun 2022 tahap ke 2.

Dalam edaran tersebut, Kemendikbud Ristek meminta kepada Kepala Dinas Provinsi, Kabupaten/Kota untuk melakukan pemutakhiran data sebelum pendaftaran peserta PPG tahap ke 2 dibuka.

Baca Juga: Kabar Gembira, Kepala Sekolah Kini Bisa Ikut PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, Ini Penjelasan Kemendikbud

Pada surat edaran tersebut juga disebutkan batas waktu pemutakhiran data yakni sampai dengan tanggal 21 Maret 2022 pukul 23.59 WIB.

Untuk itu bagi bapak dan ibu guru yang belum mendapatkan kesempatan untuk mendaftar menjadi calon peserta PPG dalam jabatan tahun 2022 tahap ke 1 karena terkendala dengan adanya kesalahan data agar segera melakukan perbaikan data di tahap ke 2 ini.

Dirangkum mantrasukabumi.com dari Kemendikbud Ristek, simak berikut ini beberapa data yang harus dimutakhirkan bagi calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 pada tahap ke 2.

1. Data yang dimutakhirkan yaitu:

a. Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir melalui laman verval PTK (https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id);

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih

Sumber: Kemendikbud Ristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah