MANTRA SUKABUMI - Pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 tahap 1 resmi ditutup.
Kemendikbud Ristek kini tengah memulai pendataan untuk calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 tahap 2.
Hal itu sesuai dengan surat edaran Kemendikbud Ristek Nomor 0409/B2/GT.00.03/2022 tanggal 25 Februari 2022 tentang Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2.
Baca Juga: Alhamdulillah, PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2 Segera Dibuka, Segera Perbaiki Data Berikut
Dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota itu, Kemendikbud Ristek meminta agar dilakukan pemutakhiran data calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 tahap 2.
Dirangkum mantrasukabumi.com dari Kemendikbud Ristek, berikut beberapa data yang harus dimutakhirkan bagi calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 tahap 2.
1. Data yang dimutakhirkan yaitu:
a. Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir melalui laman verval PTK (https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id);
b. Riwayat pendidikan formal mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir serta riwayat karir guru mulai dari pertama kali mengajar melalui aplikasi Dapodik sekolah; dan