PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2 Segera Dibuka, Segera Penuhi Persyaratan Berikut

- 26 Februari 2022, 16:58 WIB
Kemendikbud Ristek akan segera membuka PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 tahap 2, berikut persyaratan seleksi administrasi yang harus dipenuhi
Kemendikbud Ristek akan segera membuka PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 tahap 2, berikut persyaratan seleksi administrasi yang harus dipenuhi /paspor-gtk.belajar.kemdikbud.go.id

4. Telah diangkat menjadi guru sampai dengan 1 Januari 2019.

5. Memiliki kualifikasi akademik S-1/D-4 yang linier dengan pilihan bidang studi PPG yang akan diikuti.

6. Aktif mengajar selama dua tahun terakhir.

7. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.

8. Sehat jasmani dan rohani.

9. Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA).

10. Berkelakuan baik.***

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih

Sumber: Kemendikbud Ristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah