3. Madrasah melakukan konfirmasi data hasil verval apabila telah selesai melakukan verifikasi dan validasi data.
Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id, Begini Cara Cek Online Mudah Bantuan PIP 2021
4. Batas akhir verivikasi dan validasi data pada tanggal 31 Maret 2022, jika batas waktu yang telah ditentukan, tidak dilakukan verval, maka data siswa tersebut tidak dapat ditetapkan kembali sebagai penerima PIP Tahap 1 Tahun 2022.
Bantuan PIP merupakan bantuan berupa uang tunai untuk anak sekolah.
PIP merupakan kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).***