Pencairan TPG 2022 Kapan Cair ? Simak Jadwal hingga Syarat yang Harus Dipenuhi

- 11 Maret 2022, 17:09 WIB
Ilustrasi uang: Inilah langkah cepat mengajukan KUR BRI yang harus UMKM simak jika ingin mendapatkan modal usaha hingga Rp50 juta
Ilustrasi uang: Inilah langkah cepat mengajukan KUR BRI yang harus UMKM simak jika ingin mendapatkan modal usaha hingga Rp50 juta /pixabay.com/

MANTRA SUKABUMI - Tunjangan Profesi Guru kapan cair? intip jadwal hingga syarat yang harus Anda penuhi,

Tunjangan Profesi Guru diberikan sebagai bentuk apresiasi bagi para Guru karena telah mengabdi.

Perlu Anda ketahui, Tunjangan Profesi Guru sendiri merupakan salah satu Tunjangan Pekerjaan yang akan segera dibagikan pemerintah untuk para Guru.

Baca Juga: Shopee Rayakan 12.12 Birthday Sale bersama Seluruh Ekosistem dengan Peningkatan Kunjungan 6 Kali Lipat

Selain itu, Tunjangan Profesi Guru ini atau yang sering disebut Tunjangan Sertifikasi Guru adalah sebagai bentuk untuk mensejahterakan para Guru.

Tunjangan Profesi Guru akan diberikan setiap 3 bulan sekali dengan dibagi dengan Triwulan 1 hingga Triwulan 4.

Besaran Tunjangan yang akan diberikan sebesar 1 kali gaji pokok guru PNS sesuai dengan golongannya.

Sementara untuk guru non-PNS besarannya merujuk pada aturan lebih lanjut.

Bagi Guru yang telah menunggu bahkan belum mengetahui syarat dan jadwal penyaluran TPG dan syaratnya, dilansir mantrasukabumi.com dari puslapdik.kemdikbud.go.id, berikut jadwal dan syaratnya :

Halaman:

Editor: Indira Murti

Sumber: puslapdik.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x