5. LPMP melakukan verifikasi dan validasi kesesuaian berkas dengan syarat-syarat administrasi yang telah ditentukankan diantaranya yaitu linieritas antara program studi PPG yang dipilih dengan program studi/jurusan pada ijazah S1/D4. Hasil verifikasi dan validasi tersebut dinyatakan dengan tiga kategori sebagai berikut:
a. Disetujui, jika berkas memenuhi syarat dan bidang studi PPG yang dipilih linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S1/D4.
b. Tolak (permanen), jika berkas tidak memenuhi syarat dan atau bidang studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S1/D4 serta tidak dimungkinkan adanya perbaikan. Contoh guru dengan kualifikasi akademik sarjana hubungan internasional tidak linier dengan program studi PPG yang ada.
c. Tolak (perbaikan), jika berkas tidak lengkap dan/atau bidang studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S1/D4 tetapi dimungkinkan adanya perbaikan. Contoh guru dengan kualifikasi akademik sarjana Bahasa Inggris memilih program studi PPG guru kelas SD, jika guru tersebut ingin mengikuti PPG maka guru harus memperbaiki program studinya menjadi bahasa Inggris.
Selanjutnya calon peserta yang lolos verifikasi dan validasi berstatus disetujui dinyatakan lolos seleksi administrasi PPG dalam jabatan Tahun 2022 Tahap 2.
Dalam surat edaran tersebut juga disampaikan terkait jadwal pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2, yaitu:
1. Pengumuman Pendaftaran dilakukan pada Selasa, 12 April 2022;
2. Jadwal Pendaftaran dan Pengiriman Berkas dimulai pada 15 – 19 April 2022;
3. Perbaikan Berkas dilaksanakan pada 15 – 25 April 2022;