Simak, Tata Cara Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2 Lengkap Jadwal dan Syarat

- 13 April 2022, 07:55 WIB
Tata cara mudah lakukan pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2 bagi guru dan Kepala Sekolah
Tata cara mudah lakukan pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2 bagi guru dan Kepala Sekolah /sscasn.bkn.go.id

d. Telah diangkat menjadi guru sampai dengan 1 Januari 2019.

e. Memiliki kualifikasi akademik S-1/D-4 yang linier dengan pilihan bidang studi PPG yang akan diikuti.

f. Aktif mengajar selama dua tahun terakhir.

g. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.

h. Sehat jasmani dan rohani.

i. Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA).

j. Berkelakuan baik.

2. Persyaratan administrasi

Adapun persyaratan administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2 dibedakan antara guru dan kepala sekolah, yakni:

a. Guru

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah