Pemburu Beasiswa Reguler LPDP 2022 Wajib Lengkapi Persyaratan Umum dan Khusus Berikut Ini

- 8 Mei 2022, 20:00 WIB
Pemburu Beasiswa Reguler LPDP 2022 Wajib Lengkapi Persyaratan Umum dan Khusus Berikut Ini
Pemburu Beasiswa Reguler LPDP 2022 Wajib Lengkapi Persyaratan Umum dan Khusus Berikut Ini /LPDP Kemenkeu

- Pendaftar jenjang pendidikan Doktor berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.

- Melampirkan Surat Rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi.

- Bersedia menandatangani/menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit (poin-poin terlampir)

- Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:

- Pendaftar jenjang Magister wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.

- Pendaftar jenjang Doktor wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,25 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.

- Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari program Magister Penelitian tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.

- Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman 

https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/

- Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com) atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Nahrudin

Sumber: lpdp.kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah