MANTRA SUKABUMI - Resmi dibuka Tahap 2, berikut kategori guru yang dapat ikut pendaftaran dan seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru atau PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.
Sebagaimana tertuang dalam surat edaran nomor 0946/B2/GT.00.03/2022 yang ditandatangani Plt Direktur PPG, Temu Ismail pada 12 April 2022 lalu.
Ada 2 kategori guru yang dijelaskan dalam surat edaran tersebut yang dapat mengikuti seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahap 2.
Pertama guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015, dan kedua guru yang diangkat mulai tanggal 1 Januari 2016- 1 Januari 2019.
Dirangkum mantrasukabumi.com dari dokumen surat edaran Direktorat PPG pada Kamis, 14 April 2022, berikut syarat calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 tahap 2.
Adapun syarat calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 tahap 2 adalah sebagai berikut:
A. Persyaratan Seleksi Administrasi
1. Persyaratan Peserta