MANTRA SUKABUMI - Berikut persyaratan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2 bagi guru dan kepala sekolah.
Kemendikbud Ristek melalui Direktorat PPG menyebut Program PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 kembali dilanjutkan dengan memasuki tahap 2.
Pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2 mulai dibuka pada Jumat, 15 April 2022 mendatang.
Baca Juga: Cara Gabung Grup WhatsApp Peserta dengan Pengawas untuk Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2022
Hal tersebut tertuang dalam surat edaran nomor 0946/B2/GT.00.03/2022 yang ditandatangani Plt Direktur PPG Temu Ismail pada 12 April 2022.
Dalam surat tersebut dijelaskan persyaratan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2 baik bagi guru maupun kepala sekolah.
Dirangkum mantrasukabumi.com dari dokumen surat edaran Kemendikbud Ristek, berikut persyaratan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2.
A. Persyaratan Seleksi Administrasi
1. Persyaratan Peserta