Lengkap, Persyaratan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2 Bagi Guru dan Kepala Sekolah

- 13 April 2022, 07:15 WIB
Simak persyaratan mengikuti seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 tahap 2 yang diperuntukkan bagi guru dan Kepala Sekolah
Simak persyaratan mengikuti seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 tahap 2 yang diperuntukkan bagi guru dan Kepala Sekolah /ppg.kemendikbud.go.id

- Ketua Yayasan untuk Kepala Sekolah bukan PNS;

4) Hasil pindai (scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi materai 10.000.

Itulah persyaratan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2 bagi guru dan kepala sekolah, semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah