Jawaban: c
3. Berikut ini yang bukan salah satu sebab suatu perjanjian internasional berakhir.....
a. tujuan perjanjian itu sudah tercapai
b. terdapat perubahan mendasar yang memengaruhi pelaksanaan perjanjian
c. dibuat suatu perjanjian baru yang menggantikan perjanjian lama
d. objek perjanjian hilang
e. yang membuat perjanjian sudah tidak ada
Jawaban: e
4. Hubungan antarbangsa mutlak dilakukan oleh negara manapun di dunia, kecuali....
a. setiap negara mempunyai kepentingannya sendiri-sendiri
b. tujuan setiap negara berbeda-beda
c. pada zaman modern ini mustahil suatu bangsa mampu mencukupi semua kebutuhannya tanpa bantuan negara lain
d. adanya kerja sama ekonomi dan perdagangan
e. meningkatkan kebutuhan setiap bangsa sejalan dengan kemajuan teknologi
Jawaban: a
5. Perjanjian-perjanjian internasional yang berisikan prinsip-prinsip dan ketentuan-ketentuan yang berlaku secara umum, yaitu....
a. law of coordination
b. law of power
c. treaty contracts
d. law of reciproity
e. law making trites
Jawaban: e
6. Setiap warga negara di manapun berada, tetap berada di bawah jangkauan hukum negara asalnya, yaitu....
a. asas teritorial
b. asas kebangsaaan
c. asas kepentingan umum
d. asas equality
e. asas sunt servada
Jawaban: b
7. berikut ini yang bukan merupakan sumber hukum formal yang dijadikan acuan untuk menyelesaikan sengketa internasional, yaitu....
a. perjanjian internasional
b. kebiasaan internasional
c. asas hukum yang diakui oleh negara
d. keputusan pengadilan
e. organisasi internasional