MANTRA SUKABUMI - Berikut penjelasan tentang 3 mekanisme seleksi guru ASN PPPK pada Tahun 2022.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi serta MENPAN RB menggulirkan penerimaan PPPK Tahun 2022.
Dalam penjelasan yang disampaikan Direktur Jenderal GTK Iwan Syahril, kata kunci dalam mekanisme seleksi guru ASN PPPK tahun 2022 adalah jika masih tersedia formasi.
Baca Juga: 20 Soal Psikotes PPPK Lengkap Kunci Jawaban 2022 Materi Tes Padanan Hubungan
"Jadi tidak secara otomatis masing-masing Pemerintah Daerah akan melakukan semua mekanisme," ujar Iwan Syahril seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun Instagram Ditjen GTK pada Sabtu, 11 Juni 2022.
Pasalnya lanjut Iwan Syahril, jika tidak ada formasi maka sudah selesai dan tidak bisa dilakukan.
Tetapi kalau masih tersedia formasi pada mekanisme pertama, maka dilakukan mekanisme kedua.
"Jika formasi kedua masih tersisa di Pemerintah Daerah, maka kita lakukan yang ketiga," lanjut Iwan
Lebih lanjut Iwan menjelaskan mekanisme kedua dan ketiga, akan dilakukan berdasarkan kepada ketersediaan formasi.