Inilah Kategori Guru Honorer yang Tak Bisa Ikut Tes pada Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022

- 24 Juni 2022, 17:50 WIB
Simak kategori guru honorer yang tidak bisa mengikuti seleksi guru PPPK atau P3K tahap 3 pada tahun 2022
Simak kategori guru honorer yang tidak bisa mengikuti seleksi guru PPPK atau P3K tahap 3 pada tahun 2022 /Panrb

Guru tersebut juga masuk dalam kategori peserta prioritas 1 dan hanya menggunakan hasil tes PPPK 2021 untuk mengikuti seleksi PPPK tahun 2022.

 - Guru THK-II

Guru THK-II yang belum mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2021 bisa menjadi peserta prioritas 2 dalam seleksi PPPK tahap 3 tahun 2022.

Berdasarkan peraturan yang ada, guru THK-II tersebut hanya mengikuti tes kompetensi yang terdiri dari kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang.

Kemudian akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kemdikbud Ristek.

- Guru non ASN yang mengabdi di sekolah negeri dan sudah terdaftar di Dapodik lebih dari 3 tahun, tetapi belum mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2021 yang lalu.

Maka peserta ini akan masuk dalam kategori peserta prioritas 3 dan akan mengikuti seleksi yang sama dengan peserta prioritas 2.

Demikian penjelasan tentang guru honorer yang akan mengikuti seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022 yang tidak tes sebagaimana termaktub dalam Permen PANRB No. 20 tahun 2022.

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah