PPPK Tahun 2022 Segera Dibuka, Aturan Kemenpan RB Terbaru Sudah Rilis

- 27 Juni 2022, 13:30 WIB
Bocoran PPPK Tahun 2022 Segera Dibuka, Aturan Kemenpan RB Terbaru Sudah Rilis
Bocoran PPPK Tahun 2022 Segera Dibuka, Aturan Kemenpan RB Terbaru Sudah Rilis /Panrb

Nilai ambang batas sendiri terkait dengan Kompetensi Teknis peserta, Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural peserta, dan Wawancara peserta dengan pihak penguji.

Penguji tersebut merupakan gabungan dari tim panitia seleksi yang terdiri atas panitia seleksi Nasional (Panselnas), Panitia Seleksi PPPK Guru Kemendikbudristek, dan panitia seleksi Intansi Daerah.

Disisi lain, regulasi terbaru dari Kemenpan RB ini pun membahas empat pemenuhan kebutuhan PPPK Guru Tahun Anggaran 2022.

Pertama, mendahulukan pelamar prioritas I, secara berurutan adalah THK-II, guru non-ASN di sekolah negeri, lulusan PPG, dan guru swasta.

Kedua, jika formasi belum terpenuhi akan diisi oleh pelamar Prioritas II.

Ketiga, jika formasi belum terpenuhi juga akan diisi oleh pelamar Prioritas III.

Keempat, jika formasi belum terpenuhi juga akan dilakukan seleksi umum dengan CAT-UNBK.

Demikianlah informasi dengan aturan baru yang dikeluarkan pemerintah untuk tes PPPK 2022.***

Halaman:

Editor: Nahrudin

Sumber: Instagram @kemenpanrb


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah