Apakah PPG Dalam Jabatan 2022 Daring atau Luring? Simak Rangkaian yang Harus Dipersiapkan

- 28 Juni 2022, 11:50 WIB
Ilustrasi Apakah PPG Dalam Jabatan 2022 Daring atau Luring? Simak Rangkaian yang Harus Dipersiapkan.
Ilustrasi Apakah PPG Dalam Jabatan 2022 Daring atau Luring? Simak Rangkaian yang Harus Dipersiapkan. /*/Pixabay / janeb13.

 

MANTRA SUKABUMI - Bagi peserta yang lulus PPG Dalam Jabatan 2022 akan melewati tahap selanjutnya.

PPG dalam jabatan yang lulus akan mengikuti seleksi akademik atau Pretest PPG Dalam Jabatan 2022.

Selain itu, peserta PPG Dalam Jabatan 2022 yang lulus akan menjadi mahasiswa pendidikan Profesi Guru.

Baca Juga: Jadwal Tentative Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 2022, Cek Segera dan Siap-siap

Dilansir mantrasukabumi.com dari laman resmi peraturan.bpk.go.id pada Selasa, 28 Juni 2022, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 38 tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik Bagi Guru Dalam Jabatan terdapat penjelasan pelaksanaan PPG secara 'Daring'.

Pasalnya pelaksanaan tersebut terdapat beberapa pertimbangan yang dipaparkan yaitu.

a. Indonesia masih dalam kondisi pandemi

b. Mengutamakan kesehatan dan keselamatan

Lalu bagaimana pelaksanaan PPG atau rangkaian pelaksanaan PPG?

a. Seleksi Akademik/Pretest PPG (Daring berbasis domisili).

Maksudnya adalah mengerjakan Pretest dari domisili masing-masing, aplikasi yang disediakan layaknya ujian online.

b. Kegiatan PPG daring melalui LMS PPG Dalam Jabatan 2022 di ppg.simpkb.id

c. UKMPPG (Daring berbasisi domisili)

UKMPPG terdiri dari Uji Pengetahuan (UP) dan Uji Kinerja (UKin).

Baca Juga: Bisa Tak Dapat Sertifikat meski Lulus Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2022, Alasannya karean Hal Ini

Pelaksanaan ujian menggunakan laptop pribadi yang diawasi dengan Google Meet yang terintegrasi dengan SIMPKB.

Apa saja persiapan menghadap PPG Dalam Jabatan secara daring? berikut persiapannya.

1. Persiapkan perangkat IT yang memadai (laptop, HP dan koneksi internet yang stabil).
2. Penguasaan TIK dasar, dapat mengedit video pembelajaran.
3. Semangat belajar yang tinggi.
4. Menjaga Kesehatan.

Itulah serangkaian pelaksaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan serta moda pembelajaran PPG yang terdapat di dalam Permendikbud Nomor 38 tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik.***

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x