Masih Ada Kesempatan! PPG Prajabatan 2022 Diperpanjang, Berikut Tata Cara Pendaftaran

- 1 Juli 2022, 09:40 WIB
Tata cara pendaftaran dan jadwal seleksi program Pendidikan Profesi Guru atau PPG Prajabatan 2022, segera daftar sebelum 9 Juli 2022
Tata cara pendaftaran dan jadwal seleksi program Pendidikan Profesi Guru atau PPG Prajabatan 2022, segera daftar sebelum 9 Juli 2022 /*/mantrasukabumi.com/ppg.kemdikbud.go.id

2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

3. Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;

4. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.

5. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);

6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);

7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);

8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);

9. Menandatangani pakta integritas; dan

10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Baca Juga: 3 Tahapan Seleksi yang Wajib Dilakukan Para Pendaftar PPG Prajabatan 2022, Berikut Persyaratannya

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah