Seleksi administrasi yaitu proses penyeleksian kelengkapan berkas dan kesesuaian persyaratan administrasi yang dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB) yang telah diisi sebelumnya oleh para peserta.
Baca Juga: Pendaftaran PPG Prajabatan Diperpanjang hingga 9 Juli 2022, Cek Syarat Daftarnya
2. Tahap II Tes substantif
Tes substantif, yaitu meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah ditentukan sesuai dengan tempat domisili para peserta.
Teknis pelaksanaan tes substantif menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).
3. Tahap III Tes wawancara
Tes wawancara memiliki tujuan untuk menggali lebih dalam kompetensi calon mahasiswa baik profesional dan personal.
Tes wawancara dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform
virtual meeting.
Perlu kita ketahui, bahwa tahapan seleksi dalam PPG Prajabatan 2022 bersifat sekuensial, artinya jika dinyatakan tidak lolos pada salah satu tahap, maka tidak akan bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.***